Fasilitator Desa berkoordinasi dengan Lembaga Gemawan terkait kolaborasi dalam pendampingan Kelompok Hutan Kemasyarakatan (HKm) Desa Trimandayan. Langkah awal dalam pendampingan, akan dilakukan pemeta ...
Load More
Fasilitator Desa berkoordinasi dengan Lembaga Gemawan terkait kolaborasi dalam pendampingan Kelompok Hutan Kemasyarakatan (HKm) Desa Trimandayan. Langkah awal dalam pendampingan, akan dilakukan pemetaan zona di kawasan hutan yang akan dikelola, peremajaan kelompok, penyusunan RKPS dan RKT serta pembentukkan KUPS, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Selasa (7/6/2022).
Untuk mendownload aplikasinya bisa ke
Play Store