Assessment Dan Asistensi Perencanaan Desa
Senin (27/5/2019) dimulai proses asistensi untuk beberapa DPG di Jambi terkait proses penyusunan rencana pembangunan desa. Desa Pandan Lagan, Kec. Geragai, Kab. Tanjung Jabung Timur terpilih menjadi y ...
Load More
Senin (27/5/2019) dimulai proses asistensi untuk beberapa DPG di Jambi terkait proses penyusunan rencana pembangunan desa. Desa Pandan Lagan, Kec. Geragai, Kab. Tanjung Jabung Timur terpilih menjadi yang pertama mendapatkan asistensi.
Penggalian proses dipaparkan oleh Kepala Desa Pandan Lagan, Winarno bahwa penyusunan RKP Desa 2019 diawali proses musyawarah dusun, selain itu juga penelusuran RPJMDesa untuk dilihat oleh Kades dan Tenaga Administrasi (operator). Lalu diikuti dengan Permendesa dan Perbup ADD.
Pada Musdes menghasilkan rencana global, musrenbangdes menghasilkan RKPDes. Desa juga membuat proposal ke pihak ketiga. Ada tiga kelompok kegiatan, yang masuk Daftar Usulan (DU) dan RKPDes. Acuan yang dapat dipakai adalah Permendagri 20/2018 dan Permendesa 1/2016.
Dari sisi waktu diketahui bahwa Desa Pandan Lagan telah mengikuti agenda yang sesuai, yakni dimulai dari musdus dan kemudian disusul dengan proses penyusunan RKPDes pada Juli - September. Hal yang sudah baik di desa ini terkait pagu anggaran yang biasanya menjadi sumber keterlambatan bahwa desa sudah mensiasati dengan mengikuti pagu anggaran tahun sebelumnya.
Ada 3 bidang yang bisa dianggarkan terkait PPEG diluar anggaran saja desa, yakni bidang pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa dan bidang pemberdayaan masyarakat desa. Dimana perlu masuk 3 bidang itu dalam RKPDes.
Asistensi diberikan oleh I Nyoman Oka sebagai Tim Spesialis Kemitraan untuk Perencanaan Desa. Selain aparat Pemerintah Desa Pandan Lagan, hadir juga PO, FS Jambi dan Fasilitator DPG Pandan Lagan juga Fasilitator DPG Sejahtera dalam pertemuan ini.
Untuk mendownload aplikasinya bisa ke
Play Store