Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan RKPDesa 2019 untuk Peningkatan Ekonomi Terintegrasi
Salah satu kegiatan yang dapat dilakukan untuk mendorong integrasi kegiatan restorasi ke dalam sistem perencanaan desa adalah melalui perencanaan untuk kegiatan yang akan dilaksanakan di tahun selanjutnya (RKPDesa).
Untuk mendorong adanya kegiatan restorasi yang terintegrasi ke dalam perencanaan desa, salah satu peran fasdes adalah bagaimana mengawal proses perencanaan dan melakukan inisiasi kepada pemerintah desa dan tim 11 agar dapat memasukkan perencanaan dan anggaran untuk kegiatan yang berhubungan dengan keguatan restorasi baik berupa sarana untuk pembasahan dan sebagai sumber air untuk penanganan karhutla, penanaman kembali maupun pelatihan untuk peningkatan kapasitas dalam pengelolaan lahan gambut yang akhirnya dapat meningkatkan perekonomian warga.
Dalam musdes yang dilaksankan di Desa Kantan Muara Kecamatan Pandih Batu Kabupaten Pulang Pisau pada tanggal 18 Oktober 2018, pemerintah desa menyepakati memasukkan dukungan ke sarana penunjang MPA dengan mengaggarkan pembelian mesin pompa beserta dengan alat pamadam sebesar RP. 20 juta dan dukuangan untuk operasional MPA serta pembentukan dan permodalan BUMDesa sebesar 100 juta (BUMDesa sebelumnya belum terbentuk).
Secara perlahan kegiatan restorasi mulai masuk ke dalam perencanaan desa, harapannya ini akan dapat berlanjut ke dalam perencanaan desa di tahun selanjutnya dan menjadi kebutuhan desa. Meski dengan muatan kegiatan yang berbeda, namun tujuan akhir yang sama adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dengan aset kebun dan sawah yang terjaga dari karhutla, pada akhirnya masyarakat akan menikmati hasil dari jerih payahnya dalam berkebun dan bertani (sengggon, karet, padi dan sayur-sayuran) sehingga dapat memicu untuk dapat dikembangkan secara luas dan menjadi kebutuhan, yang imbasnya nanti akan meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat desa Kantan Muara melalui sistem perencanaan yang terintegarasi dengan pengelolaan lahan gambut.