Untuk memastikan keberlanjutan dan keterlibatan warga dalam restorasi gambut, program Desa Peduli Gambut mendorong integrasi ke dalam perencanaan desa. Demikian ikhtisar dari sesi hari kedua Lokalatih Fasilitator Desa Peduli Gambut ubtuk wilayah Papua, di Merauke, 19 Februari 2018.
Sebagai fasilitator Lokalatih, Nyoman Oka mengajak peserta untuk membekali diri dengan tatacara perencanaan tingkat kampung/desa, sebagaimana diatur dalam UU No.6/2014 tentang Desa. Untuk itu fasdes penting memastikan musyawarah kampung (muskam) dan musyawarah perencanaan dan pembangunan (musrenbang) kampung, berlangsung secara partisipatif dan menjawab kebutuhan kampung, termasuk dalam perlindungan gambut.
Selain itu, Fasdes juga penting mempelajari pengelolaan keuangan desa (PKD) dan prioritas dana desa (DD), khususnya terkait dengan kode rekening. Berdasarkan PKD dan DD itulah disusun Anggaran Pendapatan dan Belanja (APB) Kampung.
Selain tingkat desa, penting juga memperhatikan kerjasama antar kampung, melalui Kawasan Perdesaan, mengingat desa-desa gambut berada di dalam atau sekitar Kawasan Hidrologi Gambut (KHG).