Berkunjung melihat proses pembuatan kandang ayam milik Kelompok MPA Desa Saka Kajang, Kec. Jabiren Raya, Kab. Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Rabu (12/12/2018).
Kegiatan tersebut merupakan bantuan da ...
Load More
Berkunjung melihat proses pembuatan kandang ayam milik Kelompok MPA Desa Saka Kajang, Kec. Jabiren Raya, Kab. Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Rabu (12/12/2018).
Kegiatan tersebut merupakan bantuan dari Badan Restorasi Gambut (BRG) RI melalui TRGD Provinsi Kalimantan Tengah untuk kegiatan Revitalisasi Ekonomi (R3).
Jenis usaha yang diusulkan oleh MPA Desa Saka Kajang berupa Ternak Ayam Kampung.
Pak Arafik selaku Ketua MPA menjelaskan, "Usulan ini sesuai dengan minat kelompok, karena ayam kampung memiliki daya tahan lebih kuat dari ayam potong dan rata-rata anggota MPA sudah berpengalaman dalam beternak ayam kampung."
Bantuan tersebut disalurkan dalam 3 (tiga) tahap, yaitu: Tahap I sebesar Rp 40 jt, Tahap II Rp 30 jt dan Tahap III 30 jt. Total pagu kegiatan sebesar Rp 100 jt.
Sampai saat ini baru dicairkan dana Tahap I sebesar Rp 40 jt. Laporan pertanggung jawaban tahap I pun telah diserahkan ke TRGD guna pengusulan pencairan Tahap II.