MEDIASI PENOLAKAN PEMBANGUNAN SEKAT KANAL DI KALAWA
Ir. Rudi Priyanto, M.Sc, Kapokja Kalimantan didampingi Arianto, S.Hut, M.Si, Kepala DLH Provinsi Kalimantan Tengah dan Lurah Kalawa menghadiri mediasi penyelesaian masalah penolakan pembangunan sekat ...
Load More
Ir. Rudi Priyanto, M.Sc, Kapokja Kalimantan didampingi Arianto, S.Hut, M.Si, Kepala DLH Provinsi Kalimantan Tengah dan Lurah Kalawa menghadiri mediasi penyelesaian masalah penolakan pembangunan sekat kanal oleh warga yang dipimpin Tarso, Jumat (7/12/2018).
Upaya penyelesaian secara bermusyawarah terus dilakukan oleh pihak DLH, namun apabila dengan mediasi belum juga mendapatkan hasil, pihak DLH akan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak aparat penegak hukum.
Adapun alasan sebagian warga yang dipimpin Tarso yang bersikeras menolak pembuatan sekat kanal dilakukan oleh CV. Citra Prima Serana selaku pemenang lelang beberapa bulan lalu yang titik pembuatan sekat di handel Mahikei Kelurahan Kalawa, Kec. Kahayan Hilir yaitu yang pertama tidak terima apabila kebun dan tanaman lainnya terendam oleh akibat sekat hingga tanaman banjir dan yang kedua dia menekan bahwa pihak DLH dan kontraktor tidak melakukan sosialisasi terlebih dahulu ke pihak warga penerima maanfaat serta tidak minta izin kepada Tarso selaku ketua Handel Mahikei.
Warga membuat kesekapatan dan mengambil keputusan membuat pengaduan kepada Polres Pulang Pisau dan mengekspos kesepakatan penolakan mereka ke media cetak sehingga berakibat menyebar luas ke masyarakat umum.
Sayangnya mediasi ini belum membuahkan hasil seperti yang diharapkan oleh pihak DLH. "Apabila dalam tempo tiga hari setelah mediasi hari ini belum mendapatkan kesepakatan dari pihak Tarso, terpaksa masalah ini akan diserahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwajib", terang Arianto, S.Hut, M.Si.
Ditulis oleh Jaya D. Junas, Ketua Kelompok Tani Bangkalung Jaya, Kelurahan Kalawa, Kab. Pulang Pisau.
Untuk mendownload aplikasinya bisa ke
Play Store