Rapat musyawarah Peraturan Desa dan merangkum hasil usulan RKPdes dengan peruntukannya ke APBN,ADD dan DD. Bertempat dikantor Desa Mengkalang Jambu, Kab. Kubu Raya, Kalimantan Barat. Senin (26/11) mal ...
Load More
Rapat musyawarah Peraturan Desa dan merangkum hasil usulan RKPdes dengan peruntukannya ke APBN,ADD dan DD. Bertempat dikantor Desa Mengkalang Jambu, Kab. Kubu Raya, Kalimantan Barat. Senin (26/11) malam.
Rapat tersebut dihadiri sebanyak 27 orang terdiri dari Kepala Desa, Ketua BPD,Wakil BPD,Anggota BPD,Dusun,RT/RW, Tokoh Masyarakat,Karang Taruna, Tokoh Agama dan Fasilitator DPG-BRG.
Fasilitator DPG-BRG diminta menyampaikan poin terkait apa saja usulan yang perlu terhadap keberlangsungan program. Hal utama dalam mengelola gambut baik menjaga serta melindungi masuklah dalam integrasi melalui RPJMdes,dibuatlah payung hukum tata kelola gambut melalui peraturan desa tentang Perlindungan dan Pemanfaatan Ekosistem Gambut (PPEG), selanjutnya memasukkan beberapa kegiatan yang sudah bangun BRG kedalam rencana pembangunan desa misalnya perawatan mini demplot, penguatan karhutla malalui kelompok DAMKAR desa agar tata kelola masyarakat yang tinggal didaerah gambut lebih aktif manjaga gambut dengan baik.
Tanggapan Agustar (kepala Desa) bahwa peraturan desa PPEG sudah dibahas dengan BPD hingga malam ini draft dibahas kemudian dikonsultasikan ke biro hukum kemudian diundangkan di desa baru disahkan oleh Kepala Desa dan Sekretaris Desa, Jadi ini akan kami konsultasikan pada biro hukum sekaligus dengan perdes Bumdes maupun Perdes Larangan meracun ikan.
Terkait 2 usulan integrasi pada pengelolaan gambut masuk RPKdes 2019. pertama, perlu mendengar dari kelompok mini demplot dibangun BRG untuk pengelolaanya agar serapan dana desa proritasnya tepat guna. Kedua, kelompok Damkar Desa sejauh ini aktif secara kontinu (fokus penanganan karhutla). Kelompok tersebut dibuatkan anggaran operasional agar lebih bersemangat terhadap penanganan karhutala ,?ucap Agustar.
Hasil rapat disepakatilah beberapa usulan fasilitator berupa tindak lanjut proses konsultasi ke biro hukum peraturan desa PPEG, Pembinaan Mini Demplot (PLTB) dan Penguatan kelompok Damkar.
#BadanRestorasiGambut
#BRGNaisonal
#PMUKemitraanKalbar
#PulihkanGambutPulihkanKemanusiaan
#FasiltatorDPGBRG
#AyoJagaGambut